-->

Kemandirian dalam belajar

“KEMANDIRIAN DALAM PENDIDIKAN”
TUGAS KE-PGRI-AN
Oleh: Fitri Susanto
A. Pendahuluan
Pendidikan merupakan suatu sistem yang sangat penting bagi masyarakat suatu bangsa, dan akan semakin penting bila semua itu teraktualisasikan dalam kehidupan sosial masyarakat. Maka dari itu, pihak-pihak yang berada di dalamnya mulai dari peserta didik, pendidik maupun organisasi pendidikan harus tahu dan paham apa yang harus dan perlu dilakukan / dikerjakan dalam mengembangkan kemampuan, mengembangkan kualitas serta mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam memandang masa depan. Namun demikian fenomena dunia pendidikan di saat ini sangat memprihatinkan, entah hal tersebut dipicu oleh sistem pendidikan yang belum sempurna ataukah pihak-pihak yang berada di dalamnya. Kesadaran tentang “kemandirian dalam pendidikan” merupakan salah satu kunci utama untuk mewujudkan pendidikan yang kita impi-impikan. Kesempurnaan dalam pendidikan akan tercipta apabila seluruh pihak didalamnya memiliki sifat kemandirian antara lain;
1. Kemandirian dalam belajar bagi peserta didik.
2. Kemandirian mengajar bagi pengajara (guru/dosen).
3. Kemandirian dalam management lembaga pendidikan (universitas).
B. Kemandirian Dalam Belajar.
Kemandirian dalam belajar agaknya belum dimiliki oleh banyak peserta didik (mahasiswa). Hal ini dapat kita lihat dalam lingkungan kita sendiri. Kitapun dapat memperhatikannya lewat proses belajar mengajar yang tiap hari dilaksanakan, para peserta didik (mahasiswa) banyak yang bersifat pasif, mulai dari pengembangan diri, maupun menyampaikan pendapatnya. Hal ini menjadikan kegiatan belajar mengajar terlihat tidak seimbang, entah para peserta didik/ mahasiswa diam karena sudah paham tentang apa yang dijelaskan oleh dosen atau hanya sekedar diam termangu dan tidak tahu apa yang ia pelajari. Tujuan serta niat para peserta didik dalam “melanjutkan pendidikan” juga menjadi pemicu utama timbulnya ketidak-mandirian. Karena banyak mahasiswa yang mengartikan pendidikan sekedar;
1. Untuk mendapatkan ijazah.
Mereka hanya sekedar mencari nilai dan nilai, sehingga tidak jarang hanya nyontek (copy – paste) dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh dosen. Hal tersebut membuat kualitas diri tidak berkembang (dalam intelektual) serta tidak mandiri (dalam pengembangan mental) mereka.
2. Perintah orang tua.
Sehingga hanya sekedar stor muka dan presensi di dalam kelas tanpa ada niat untuk mengembangkan kemampuan baik intelektualnya maupun dari segi kemandirian mereka.
Padahal proses pendidikan akan jauh lebih baik dan sempurna jika setiap peserta didik sadar akan tujuan pendidikan yaitu untuk mendapatkan ilmu serta keberania (kemandirian) untuk mengambil sikap maupun keputusan dalam menjalani kehidupan di masa depan.
Kemandirian seorang peserta didik (mahasiswa) dapat diimplementasikan dengan banyak cara antara lain dengan;
1. Mengoptimalkan fungsi perpustakaan.
Kita telah diberikan fasilitas sebuah perpustakaan yang dapat membantu kita dalam belajar, buku-buku didalamnya (meskipun belum lengkap) tetapi setidaknya dapat kita jadikan referensi maupun materi sebagai bahan pembelajaran yang akan sangat membantu proses kita mengembangkan kemampuan kita serta membantu proses belajar mengajar. Hal tersebut termasuk cara untuk mewujudkan kemandirian dalam belajar.
2. Mengoptimalkan proses belajar mengajar.
Hampir setiap pertemuan peserta didik / mahasiswa diberikan kesempatan untuk bertanya dan memberikan pendapat tentang materi yang disampaikan oleh guru/ dosen. Akan tetapi kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para peserta didik. Padahal jika kita mau berfikir, dari pertemuan (KBM) tersebutlah kita dapat mengasah maupun menggali pengetahuan dari seorang guru/ dosen untuk mengembangkan kemampuan maupun keberanian kita. Maka dari itu marilah kita maksimalkan proses KBM tersebut dengan aktif serta berfikir kritis.
3. Mengoptimalkan Fasilitas Teknologi.
Perkembangan teknologi sebenarnya telah mempermudah kita dalam segala hal, termasuk mempermudah dalam menciptakan kemandirian belajar, dengan teknologi jaringan kita dapat mengakses dan mencari baik artikel-artikel maupun buku yang dapat kita jadikan bahan belajar maupun referensi dalam proses belajar mengajar. Maka dari itu mari kita maksimalkan teknologi dan fasilitas yang kita miliki dan yang ada disekitar kita untuk mewujudkan impian dan cita-cita kita.
Diatas barulah beberapa contoh untuk mewujudkan kemandirian dalam belajar, selain itu masih banyak lagi cara untuk mewujudkan kemandirian dalam belajar yang lainnya.
C. Kemandirian di Dalam Mengajar.
Kemandirian di dalam mengajar tidaklah seperti yang banyak orang bayangkan, kemandirian bukan berarti memutuskan segala sesuatu tanpa mengikuti peraturan dan etika yang berlaku. Dalam lingkup kita sering kita jumpai seorang pendidik yang dengan sengaja atau tidak sengaja, dengan alasan yang tepat ataupun kurang tepat meninggalkan kewajiban mengajar. hal tersebut bukanlah suatu kemandirian yang mereka putuskan sendiri melainkan suatu keputusan yang dapat merugikan berbagai pihak baik peserta didik maupun lembaga pendidikan yang bersangkutan.
ketika ada kekosongan jam pelajaran (mata kuliah) secara tidak langsung merugikan pihak peserta didik karena tidak mendapatkan materi pada hari tersebut, padahal mereka telah mempersiapkan diri untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di kampus. Jika hal tersebut terjadi, maka pihak Lembaga Pendidikanlah yang sebenarnya akan mendapatkan dampak negative yang lebih dari kekosongan jam pelajaran tersebut (meskipun tidak berdampak langsung).
Program sertifikasi guru merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintahan kepada para pendidik/ guru, akan tetapi keberadaannya belum dapat menjamin keprofesionalisme-an seorang pendidik/ guru. Kebetulan penulis pernah berkecimpung pada suatu lembaga Event Organizer (EO) yang bergerak dibidang pendidikan termasuk mengadakan seminar maupun diklat bagi pendidik/ guru di beberapa kota. Namun hal tersebut tidak dipergunakan semaksimal mungkin oleh para guru, kebanyakan dari mereka hanya sekedar mengikuti seminar/ diklat untuk mendapatkan sertifikat yang nantinya akan dipergunakan untuk pengajuan “sertifikasi guru”, bahkan tidak sedikit yang sekedar presensi/ mengisi daftar hadir tanpa mengikuti atau memperhatikan materi yang disampaikan oleh nara sumber. Hal ini menunjukkan bahwa seorang pendidik-pun belum sadar akan profesionalisme serta kemandirian bagi seorang pendidik.
Padahal kemandirian mengajar bagi seorang guru/ pendidik sangatlah penting didalam dunia pendidikan. Dalam artikel “Guru Punya Peranan Penting Dalam Pendidikan” (http:/www.diknas.go.id) Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof. Ir. Tian Belawati Ph D mengatakan bahwa:
Kemandirian merupakan salah satu sikap yang seyogyanya dimiliki oleh setiap orang, sebab sikap mandiri merupakan implementasi pengaturan potensi diri sendiri dan tidak mudah bergantung pada orang lain. Kemandirian guru/dosen dapat diwujudkan dengan cara menunjukkan prakarsa dalam menilai diri sendiri ketika melaksanakan pembelajaran (refleksi) dan berupaya mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah. Selain kemandirian, guru juga harus mempunyai etos kerja yang tinggi, Etos kerja guru dapat ditunjukkan dengan cara membangun suasana ilmiah dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar dengan berbagai sumber belajar”.
Sebab itu pulalah pendidik/ guru dituntut untuk “mengembangkan profesionalismenya dalam meningkatkan mutu pendidikan sebagaimana diuraikan oleh Drs. Mac. Widji Wurjanto, S.S dalam bukunya “Teacher And Professionalism” (baca buku pink).
D. Kemandirian Lembaga Pendidikan.
Lembaga pendidikan terutama perguruan tinggi (PT) semakin hari semakin dituntut untuk semakin professional dalam managementnya maupun dalam melayani peserta didik. Banyak PT yang tidak dapat bersaing sehingga harus merge (bergabung) dengan PT lain bahkan tidak sedikit PT yang collapse (gagal) dalam bersaing dengan PT lain.
Dalam hal ini kemandirian lembaga pendidikan sangatlah berpengaruh dalam management maupun pelayanan terhadap peserta didik. Dalam bab ini penulis sampaikan sebuah contoh di suatu perguruan tinggi “pada suatu kelas di sebuah PT tiap hari jum’at banyak peserta didik yang harus mengambil kursi/ bangku dari ruang lain, hal ini terjadi akibat penggabungan 2 kelas dijadikan satu, sehingga fasilitas bangku di kelas tidak dapat memenuhi kuota mahasiswa yang mengikuti mata kuliah tersebut”. Masalah tersebut seharusnya segera ditindak lanjuti oleh pihak kampus, agar kegiatan belajar seperti ini tidak terjadi. Karena selain di kelas berjubel, keadaan seperti membuat proses belajar mengajar tidak dapat maksimal.
Kemandirian lembaga pendidikan sebenarnya dapat diimplementasikan dalam banyak hal, antara lain dengan:
1. Memberikan fasilitas yang memadahi bagi peserta didik maupun pendidik/ guru (dosen).
2. Bertindak kritis (cepat tanggap) dalam setiap kasus peserta didik maupun pendidik/ guru (dosen).
3. Menentukan jadwal perkuliahan yang efektif.
4. Mengikuti perkembangan lembaga pendidikan sehingga tidak tertinggal dalam dunia pendidikan (termasuk perkembangan teknologi dalam pendidikan).
5. dll.
E. Kesimpulan.
Setiap orang punya perannya sendiri-sendiri, dengan peran itu mereka menempatkan diri, tepat atau tidak tepat, cocok atau tidak cocok merupakan pilihan yang mereka akan pertanggungjawabkan.
Ini adalah suatu keharusan, apakah itu sesuai atau tidak dengan kenyataan merupakan sesuatu yang akan menjadi pengalaman masing-masing individu.
Setiap Orang (termasuk mahasiswa) punya hak, bahkan kewajiban untuk memutuskan apa yang akan dilalui dalam hidupnya sendiri, termasuk dalam mengembangkan potensi yang ada pada diri mereka. Dengan demikian setiap orang mempunyai kekuasaan untuk menentukan jalan hidupnya, ini berarti setiap orang termasuk mahasiswa adalah pemimpin setidaknya bagi dirinya, dan diantara karakter pemimpin adalah sikap independen dan mandiri.

Begitu pula bagi seorang pendidik/ guru juga harus memiliki kemandirian di dalam menentukan metode mengajar serta mendidik peserta didik, karena hal tersebut akan mempengaruhi cara pikir dan kemandirian para peserta didik pula. Bagaimana seorang pengajar mengajar, memberikan contoh ataupun menjadi tauladan yang baik bagi peserta didik yang merupakan investasi terbesar dalam dunia pendidikan. Selain itu, membangun suasana ilmiah dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar dengan berbagai sumber belajar bukan hal yang kalah penting dalam mewujudkan pendidikan yang syncron.
Lembaga pendidikan merupakan penghubung antara peserta didik dan pendidik yang bertugas mengatur ke-duanya agar selalu syncron dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM).
Kemandirian dan kebebasan pada lembaga pendidikan pada dasarnya memerlukan situasi yang kondusif, namun demikian, kemauan dan tekad yang kuat dapat membantu meringankan belenggu-belenggu yang menekan, untuk itu yang terpenting dalam lembaga pendidikan yakni memulai langkah dan memperkuat visi dan misi untuk mendorong terjadinya proses pendewasaan pendidikan dengan cara baru, sehingga lembaga pendidikan dapat mempertanggungjawabkan proses kegiatan belajar mengajar serta mencetak lulusan yang berkualitas dari lembaga tersebut dengan memahami berbagai kondisi serta melengkapi diri dengan kemampuan. Jika hal ini terjadi, insya Allah harapan-harapan dapat benar-benar menjadi kenyataan dan mengantarkan lembaga tersebut menuju kesuksesan yang sama-sama kita impi-impikan.
Reference:
“Teacher And Professionalism” oleh Drs. Mac. Widji Wurjanto, S.S.
“ Kemandirian Dalam Belajar Perlu Ditingkatkan” ( http://ipnu.or.id)


by: Antok@2009

the_leader's

Kajian Sejarah | Peristiwa | Agama | Kerajaan | Sosial Ekonomi | Susuanan Acara | Seni Budaya | Info Menarik Lainnya

 
About - Disclaimer - Privacy Policy
Back To Top