-->

Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit

The Leader - Penemuan prasasti peninggalan kerajaan majapahit sedikit banyak dapat memberikan informasi dalam mengkaji sejarah kerajaan yang pernah berjaya pada masa pemerintahan raja Hayamwuruk tersebut. Dari sekian banyak penemuan beda-benda sejarah di Indonesia terdapat beberapa yang mengarah serta menggambarkan tentang keberadaan suatu kerajaan di Pulau Jawa dengan nama Majapahit. Adapun beberapa penemuan sumber tertulis tersebut antara lain sebagaimana uraian berikut.
lambang-surya-kerajaan-majapahit

Alasantan 

Prasasti ini merupakan prasasti tua dengan tarikh 939 M yang dituliskan pada lempengan tembaga. Saat ini keberadaan prasasti alasantan disimpan sekaligus menjadi benda koleksi budaya museum trowulan, mojokerto, jawa timur.

Dalam penterjemahan isi dari prasasti alasantan tersebut diketahui bahwa pada masa lalu tepatnya tahun 861 saka atau setera dengan tahun 939 Masehi raja yang berkuasa di Majapahit yakni Rakai Halu Dyah Sindok memberikan wilayah Alasantan kepada Rakryan Kabayan.

Kamban 

Kamban merupakan sebutan bagi prasasti peninggalan kerajaan majapahit yang ditemukan dalam bentuk bahasa kawi. Dari keberhasilan Poerbatjaraka dalam menterjemahkan naskah yang tertuang dalam sumber sejarah tersebut dapat kita ketahui bahwa pada tahun 941 Sri Maharaja Rake Hino secara resmi menjadikan desa Kamban sebagai sebuah daerah perdikan majapahit.

Hara-hara 

Sebuah informasi tentang kerajaan majapahit kembali didapat dalam sebuah sumber tertulis peninggalan majapahit yang dituliskan oleh Mpu Mano. Dalam prasasti tersebut tertulis tahun 888 saka atau setara dengan tahun 966 Masehi. Adapun isi dari sumber tersebut mengisahkan tentang pewarisan tanah yang dilakukan oleh Mpu Mano kepada Mpu Susuk Pager dan Nairanjana yang kemudian akan dibangun sebuah tempat  pemujaan atau bangunan suci.

Maribong

Prasasti ini juga disebut dengan prasasti Trowulan II bertarikh 1264. Dari hasil terjemahan bahasa yang digunakan dalam prasasti Maribong didapatkan sebuah berita bahwa pada tahun tersebut Wisnuwardhana secara resmi membebaskan rakyat Maribong dari pajak atau disebut dengan perdikan.

Wurare 

prasasti-wurare-kerajaan-majapahit
Bukti kekuasaan kerajaan majapahit kembali dapat kita ketahui dari sebuah prasasti yang bernama Wurare. Prasasti yang dituliskan menggunakan bahasa sansekerta tersebut bertahun 1211 saka atau setara dengan tahun 1289 Masehi. Prasasti yang berbentuk sajak tersebut memuat beberapa berita salah satunya yakni menuliskan bahwa wilayah Janggala dan Panjalu dapat dipersatukan kembali.

Kududa

Prasasti ini dituliskan dalam aksara kawi pada sebuah tamra atau tembaga. Prasasti peninggalan majapahit ini diduga kuat diciptakan pada masa kekuasaan Raden Wijaya. Selain dikenal dengan sebutan Kududa prasasti ini juga kerap disebut dengan prasasti Gunung Butak mengikuti tempat dimana benda peninggalan sejarah tersebut ditemukan.

Selain prasasti yang telah kita sebutkan di atas masih ada lagi prasasti peninggalan majapahit yang ditemukan di berbagai wilayah. Adapun nama dari prasasti tersebut antara lain sebagai berikut:

  • Prasasti Sukamerta dan Balawi dengan tarikh 126 & 1305
  • Prasasti Canggul yang memuat tahun 1358
  • Prasasti Biluluk, Biluluk II, dan Biluluk II yang masing-masing memuat tahun 1366, 1393, dan 1395 
  • Prasasti Karang Bogem merupakan prasasti yang ditemukan di Karang Bogem dan bertarikh 1387
  • Prasasti Katiden I bertarikh 1392
  • Prasasti Waringin Pitu yang dibuat pada tahun 1447
  • Prasasti Canggu, dan sebagainya.

Dengan banyaknya prasasti yang mengisahkan tentang kerajaan majapahit di atas tentu dapat kita tarik kesimpulan bahwa kehidupan sosial masyarakat kerajaan majapahit cukup sejahtera serta dapat simpulkan pula bahwa majapahit menjadi kerajaan yang cukup disegani oleh penguasa di daerah lain.

Semoga dengan membaca artikel di atas terkait dengan prasasti peninggalan kerajaan majapahit kita dapat mempelajari sejarah kerajaan majapahit lebih mendalam.

the_leader's

Kajian Sejarah | Peristiwa | Agama | Kerajaan | Sosial Ekonomi | Susuanan Acara | Seni Budaya | Info Menarik Lainnya

 
About - Disclaimer - Privacy Policy
Back To Top