Pelanggaran dan
kecurangan dalam pemilihan umum semakin hari semakin merajalela dan semakin susah
dan mustahil untuk dihilangkan. Hal tersebut tidak serta merta terjadi karena
intuisi dari para caleg sendiri, namun juga karena undang-undang mengenai
pelanggaran pemilu yang dibuat abu-abu dan tidak tegas. Bagaimana tidak,
undang-undang tersebut juga hasil hukum dari para wakil rakyat yang tengah
menjabat sebagai legeslator, sementara banyak calon incumbent yang berambisi untuk
kembali duduk sebagai wakil rakyat.

Mudah-mudahan hasil pemilihan umum tahun 2014 ini
merupakan wakil rakyat yang benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat daripada
kepentingan pribadi dan golongan. Semoga
presiden periode 2014-2019 merupakan
presiden untuk rakyat Indonesia, tegas, mampu memperbaiki Indonesia, dan sanggup
mengantarkan rakyatnya pada kesejahteraan yang adil dan merata.