Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) memiliki peran penting dalam mewujudkan Negara Indonesia. Panita yang pada awalnya dibentuk oleh Jepang tersebut setidaknya telah melakukan sidang sebanyak 3 kali. Apa saja hasil sidang PPKI dapat kita simak di bawah ini.
Tanggal 18 Agustus 1945
Pada sidang pertama, panitia yang diketuai oleh Ir. Soekarno ini menghasilkan keputusan sebagai berikut:
NO
|
HASIL SIDANG
|
1
|
Mengesahkan dan menetapkan
Undang-Undang Dasar RI (yang sebelumnya telah dirumuskan oleh BPUPKI)
|
2
|
Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden
dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden
|
3
|
Memutuskan pembentukan Komite Nasional
untuk membantu presiden selama MPR dan DPR belum terbentuk
|
Setelah pengesahan UUD Republik Indonesia, Presiden dan Wakilnya, serta Pembentukan komite nasional tersebut menjadi persetujuan seluruh anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia maka sidang kedua dilaksanakan pada keesokan harinya.
Hasil Sidang PPKI ke-2
Setelah pada tanggal 18 Agustus 1945 sidang Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia mengesahkan UUD, menetapkan presiden dan wakilnya, serta menyepakati pembentukan komite nasional, maka pada tanggal 19 Agustus 1945, PPKI kembali mengadakan sidang yang masih bertempat di Jalan Pejambon Jakarta ini kembali menghasilkan beberapa poin penting, adapun hasil sidang tersebut adalah sebagai berikut:
NO
|
HASIL SIDANG
|
1
|
Membagi wilayah Indonesia menjadi 8
Provinsi
|
2
|
Membentuk Komite Nasional dari
masing-masing daerah
|
3
|
Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri
Negara
|
Tanggal 22 Agustus 1945
Setelah pada sidang ke-2 PPKI memutuskan mengenai pembagian wilayah indonesia, membentuk kementerian dan menteri negara, serta membentuk anggota komite nasional dari beberapa daerah, pada sidang tanggal 22 Agustus 1945 ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya yang memiliki keputusan lengkap sebagai berikut:
Setelah pada sidang ke-2 PPKI memutuskan mengenai pembagian wilayah indonesia, membentuk kementerian dan menteri negara, serta membentuk anggota komite nasional dari beberapa daerah, pada sidang tanggal 22 Agustus 1945 ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya yang memiliki keputusan lengkap sebagai berikut:
NO
|
HASIL SIDANG
|
1
|
Penetapan anggota Komite Nasional
|
2
|
Membentuk Partai Nasional Indonesia
|
3
|
Pembentukan Badan Keamanan Rakyat
|
Semoga dengan membaca artikel singkat mengenai hasil sidang PPKI di atas wawasan kita terhadap sejarah Indonesia semakin bertambah khususnya mengenai pengetahuan kita terhadap peran penting panitia persiapan kemerdekaan Indonesia atau yang sering kita singkat dengan sebutan PPKI. Semoga bermanfaat.
Baca Juga: